Terbukti Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Dipatsus dan Sidang Disiplin

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 16:23 WIB
3 polisi ditetapkan tersangka dalam kasus pungli di tahanan Rutan Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
3 polisi ditetapkan tersangka dalam kasus pungli di tahanan Rutan Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya.

Baca Juga: 2 Anggota Gangster Ditangkap Usai Tawuran di Sendang Mulyo Semarang, Cuma Diminta Bikin Surat Pernyataan

Pria yang membuat pengakuan itu menambahkan, aksi pungli itu tidak ketahuan karena kamera CCTV dimatikan. Kemudian praktiknya dilakukan di pojok tahanan agar tidak ketahuan.

"Hasil pungli itu satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari lebih karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X