AYOSEMARANG.COM -- Program Magang Nasional 2025 yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi perbincangan hangat, terutama karena adanya kepastian pemberian gaji atau uang saku bagi peserta.
Tidak seperti magang konvensional yang sering tidak berbayar, skema baru ini memastikan para fresh graduate mendapatkan kompensasi layak sesuai standar upah minimum.
Gaji Magang Setara UMP
Peserta yang lolos seleksi akan menerima uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi magang. Artinya, besaran gaji akan berbeda sesuai daerah penempatan.
Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan Rp5.396.791, sedangkan UMP Jawa Barat berada di angka Rp2.191.238.
Baca Juga: 20 Tahun Pengakuan UNESCO, Ratusan Keris akan Dipamerkan di Festival Keris Nusantara 2025 Semarang
Menurut dokumen unit cost Kemnaker yang dibagikan melalui platform Dealls, rata-rata uang saku peserta Magang Nasional 2025 berada di kisaran Rp3.316.800 per bulan. Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 setiap bulan. Jika dijumlahkan selama enam bulan masa program, total kompensasi yang bisa diterima peserta berkisar Rp19,8 juta hingga Rp20 juta.
Daftar UMP Acuan Gaji Peserta Magang Nasional 2025
Berikut beberapa contoh nominal UMP yang dijadikan patokan gaji peserta di berbagai wilayah:
- Jawa Barat: Rp2.191.238
- Papua: Rp4.285.850
- Bali: Rp2.996.561
- Banten: Rp2.905.119
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- DKI Jakarta: Rp5.396.791
- Sumatra Barat: Rp2.994.193
- Jawa Timur: Rp2.305.985
Sistem Pembayaran Gaji dan Fasilitas Tambahan
Uang saku peserta akan ditransfer setiap bulan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BNI, BTN, dan BRI. Menariknya, pencairan dilakukan dua tahap, yakni tiga bulan pertama di tahun 2025 dan sisanya pada 2026.
Baca Juga: 10 Prompt AI Foto Pasangan Paling Hits Bergaya Superhero dan Fantasi
Selain gaji, peserta juga akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM). Seluruh biaya ditanggung pemerintah, sehingga perusahaan mitra tidak dibebankan kewajiban gaji tambahan. Hal ini membuat perusahaan lebih fokus memberikan pengalaman belajar dan pendampingan yang maksimal.