Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Banyak Provinsi, Daerah Kamu Termasuk?

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 16:55 WIB
Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025. Bebas denda, tunggakan lama dihapus, bayar pajak tahun berjalan. (Istimewa )
Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025. Bebas denda, tunggakan lama dihapus, bayar pajak tahun berjalan. (Istimewa )

8. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara memberikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun lama. Wajib pajak hanya perlu melunasi pajak tahun 2024, 2025, dan 2026 bagi kendaraan yang jatuh tempo Januari. Program ini juga disertai pembebasan denda PKB, pajak progresif, bea balik nama kendaraan bekas, serta denda SWDKLLJ sebelumnya.

Baca Juga: Peta Daerah Rawan Banjir di Kota Semarang Saat Musim Hujan, Warga Diminta Waspada

Itulah daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan penghapusan denda dan tunggakan. Setiap daerah memiliki aturan dan batas waktu berbeda, sehingga masyarakat disarankan segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X