SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) non-ASN di wilayah Jawa Tengah terus dilakukan pendataan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tak hanya PLKB, tetapi para pekerja non-ASN di lingkungan BKKBN diharapkan juga mendapatkan perlindungan yang sama.
"Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dan DIY bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah melakukan pendataan non-ASN. Hingga saat ini baru delapan kabupaten/kota," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.
Hal itu disampaikan Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari saat membuka Digital Jamsostek Literation (Dijamin) yang kali ini dengan peserta dari BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri sejumlah perwakilan dari Dinas Sosial, DP3AKB, kader KB, dan Dalduk, di Semarang, Rabu 29 Maret 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Widwiono. Sementara sebagai narasumber Achmad Ath Thobarry dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY.
Naning menjelaskan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi para PLKB dan pekerja non-ASN di lingkungan BKKBN terutama di wilayah Jawa Tengah. Ia berharap dengan kegiatan Dijamin, seluruh peserta kegiatan dapat memahami dan bagi yang belum terdaftar dapat segera mendapatkan perlindungan.
Widwino dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan dialog di tingkat Jateng. Ia menyebutkan di wilayah Jawa Tengah terdapat PLKB non-ASN sebanyak 1.402 dan sebanyak 59 di antaranya PPPK, sehingga memiliki format penggajian yang berbeda dengan ASN.
Ia mengakui sebelumnya memang tidak ada jaminan bagi para pekerja non-ASN di lingkungan BKKBN sehingga saat terjadi kejadian yang tidak diinginkan tidak ada santunan dan hal tersebut berdampak tidak baik bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Pernah ada kecelakaan dan tidak ada santunan dari pihak mana pun. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Widwiono yang mengakui pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk kepesertaannya (para pekerja non-ASN di lingkungan BKKBN Jateng).
Widwiono mengakui pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka para PLKB dan pekerja lainnya mobilitasnya tinggi antar-jemput pasien, mendatangi sasaran stunting, dan para ibu hamil.
Achmad Ath Thobarry dalam kesempatan tersebut menjelaskan mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mengenai manfaat dan apa saja yang masuk kategori di dalamnya.
"Pekerja bukan hanya membutuhkan gaji, tetapi juga ada jaminan saat bekerja dan itu (perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,red.) sebagai perwujudan negara hadir. Bagi para ASN tidak ada masalah, tetapi seluruh pekerja juga membutuhkan perlindungan termasuk yang non-ASN," kata Ath Thobarry.
Ia menjelaskan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ada jaring pengaman yang dimiliki oleh pekerja saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, negara memberikan kepastian jaminan.
Baca Juga: 2 Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1 Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Artikel Terkait
Menunggu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tahap 2 Minggu Ini? Cek Dulu Daftar Penerima Terbaru di Sini
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tidak Cair? Coba Cek Apakah Hal Ini Menimpamu
Perhatikan 3 Hal Ini, Jangan Sampai Kasus BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tidak Cair Terjadi Padamu!
Ratusan Linmas di Kendal Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
bank bjb Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Jadi Penerima BSU di Kendal Capai 27.526 Orang
Ada Apa Dengan UMP Jateng 2023? Hingga Ganjar Pranowo Sampai Menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lowongan Kerja BUMN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Buka 3 Posisi Loker! Inilah Syarat Masuknya
Tak Semuanya! Inilah Kriteria Penerima KUR Mandiri yang Wajib Bergabung BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?
Begini Syarat dan Cara Klaim BPJS JHT Ketenagakerjaan Setelah Berhenti Bekerja, Ada Wawancara Segala!