BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata prihatin terhadap kasus pencabulan yang terus berulang.
Kasus itu mulai meledak di Kabupaten Batang sejak Agustus 2022, dan beruntun terjadi hingga saat ini. Tercatat ada sekitar enam kasus besar yang mencuat setahun ini.
Karenanya pihaknya menginginkan adanya monitoring terhadap lembaga-lembaga yang rawan pelecehan.
"Saya kurang tahu ini fenomena apa, apakah faktor arus globalisasi. Kenapa terjadi berulang-ulang, tapi yang harus kita lakukan adalah tindakan nyata. Terutama yang punya tanggung jawab adalah pemerintah, dalam hal ini di tingkat Kabupaten maupun instansi yang ada. Monitor terhadap lembaga yang rawan harus ditingkatkan volumenya," ucapnya.
Monitoring bisa dilakukan oleh DP3AP2KB, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya tidak menyangka, dari banyak kasus yang terjadi, pelakunya adalah seorang figur.
Kasus besar ini bermula dari pencabulan seorang guru agama di SMPN 1 Gringsing terhadap muridnya.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya dengan Modus Nikah Siri Tanpa Saksi
Berlanjut pada kasus perkosaan seorang ayah terhadap anaknya.
Kemudian oknum guru ngaji yang memperkosa anak berusia 5 tahun, aksi sodomi terhadap puluhan anak laki-laki oleh guru ngaji di Proyonanggan Utara, perilaku mesum guru MA terhadap muridnya di Subah, dan terakhir perkara pencabulan oleh pengasuh pesantren terhadap puluhan santriwatinya di Kecamatan Bandar.
"Saya sangat prihatin sekali. Kejadian ini kok berulang-ulang. Apalagi ada indikasi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi figur," terangnya.
Atas banyaknya kasus yang terjadi, diibaratkan sebagai gunung es yang mencair. Saat kasus muncul akan ditindak oleh pihak berwajib. Ia berharap jika ada korban kasus pencabulan lain bisa melaporkan diri.
Baca Juga: Jelang Lebaran Tim Pengawasan Aman Pangan Pemkab Batang Intensifkan Sidak ke Pasar-Pasar