Menurutnya, berfikirnya seorang aparat jangan menunggu muncul kejadian. Jika ada kejadian muncul baru ditangani, dianggap sebagai kegagalan.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah mencegah aksi kekerasan seksual, apalagi contoh kasus sudah banyak terjadi.
"Kalau berulang-ulang seperti ini kan rakyat kita semakin kacau, karena dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi panutan bagi semua kepentingan yang ada. Khilaf jangan dijadikan sebagai unsur pembenar," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan informasi dari pihak Kepolisian terkait kasus pencabulan oleh pengasuh pesantren. Sang pelaku diketahui berinisial W, dan korban yang melapor sudah 13 orang.