AYOSEMARANG.COM -- Di media sosial sedang ramai dibicarakan mengenai sosok Rihana Rihani, dalam dugaan kasus penipuan iPhone si kembar.
Dikabarkan, terduga pelaku Rihana Rihani berhasil meraup puluhan miliar rupiah dari kasus yang viral dengan nama kasus penipuan iPhone si kembar ini.
Buntut dari dugaan kasus penipuan iPhone si kembar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir 21 rekening atas nama Rihana dan Rihani.
Saat ini, dugaan penipuan dengan modus pre order iPhone ini masih dalam penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pada Selasa 6 Juni 2023.
“Sampai saat ini, penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Lantas bagaimana kronologi dugaan kasus penipuan iPhone si kembar yang kini viral? Benarkah menggunakan skema ponzi?
Baca Juga: Mediasi Bersama Virgoun Berakhir Buntu, Inara Rusli Keluar dengan Wajah Sembab
Inilah kronologi dugaan penipuan pre order iPhone, yang dirangkum AyoSemarang dari suara.com.
Kronologi Dugaan Kasus Penipuan iPhone si Kembar Rihana Rihani
Terduga pelaku Rihani mengaku sebagai supplier gawai iPhone dengan garansi resmi. Lantas, seorang korban bernama Vicky Fahreza bersama istrinya pun melakukan pre-order iPhone kepada Rihani.
Awalnya, proses transaksi berjalan lancar. Hal ini kemudian sukses menarik Vicky dan sang istri untuk menjadi reseller. Keduanya tergiur dengan harga promo yang ditawarkan oleh Rihani.