BATANG, AYOSEMARANG.COM - Profesi wartawan kini banyak dicederai oleh oknum yang mengaku sebagai profesi jurnalis. Mereka tidak hanya melakukan kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa, tapi juga intimidasi kepada narasumber untuk kepentingan pribadinya.
Untuk meluruskan profesi wartawan, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Kabupaten Batang - Kota Pekalongan melakukan konsolidasi dan sosialisasi undang - undang Pers kepada kepala OPD dan Kepala Desa se Kabupaten Batang.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan ahli Pers dari Dewan Pers Indonesia, Jayanto Arus Adi dan Ketua JMSI Jawa Tengah Stefy Thenu.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi konsolidasi dan sosialisasi undang - undang Pers yang digagas oleh JMSI Batang.
"Saya harap konsolidasi dan sosialisasi undang - undang Pers menambah wawasan dan pencerahan bagaimana kita dalam menghadapi ataupun menerima rekan- rekan wartawan," kata Lain Dwi Rejeki di Aula kantor Bupati setempat, Selasa 4 Juli 2023.
Lani juga menyatakan, banyak menerima aduan dari beberapa kepala desa yang didatangi orang yang mengaku wartawan tapi tidak jelas medianya.
"Kita ingin tahu awak media yang memang profesinya wartawan itu yang bagaimana. Karena kalau kita tanya media apa? identitasnya mana ? dan terverifikasi dewan pers atau belum itu kadang - kadang kita sungkan," kata Lani.
Baca Juga: Cara Melakukan Back Up dan Restore Chat di GB WhatsApp
Kalau tidak kebenaran pertanyaan itu kata Dia, jadi ribut dan yang muncul beritanya ributnya bukan pemberitaan yang edukatif maupun membangun.
"Banyak kades kedatangan awak media yang tidak kita kenal yang ujug-ujug menanyakan sesuatu proyek. Mereka datang menanyakan persoalan yang belum tentu kebenarannya. Lha permasalahan seperti ini bagaimana kita harus menyikapi agar teman-teman para kepala desa ini bisa kerja dengan nyaman tanpa ada gangguan yang sebetulnya tidak perlu terjadi," ungkapnya.
Ia pun berharap kepada awak media untuk melakukan konfirmasi sebelum berita itu dipublikasikan. Terpenting ada substansi materi yang akan dipublikasikan ini benar-benar sudah terkonfirmasi dengan narasumber sebelum dipublikasikan.
Ahli Pers dari Dewan Pers Indonesia, Jayanto Arus Adi menyebutkan di era digital seperti sekarang ini ada sebanyak 51 ribu wartawan online dengan 1.700 jumlah medianya. Dari data tersebut belum semunya terverifikasi Dewan Pers.