Berupa fitur tanda tangan elektronik namun pengguna ini hanya dapat dipergunakan bagi yang telah registrasi dengan pihak ketiga.
4. Kiri Tengan
Berupa fitur pelayanan dalam fitur ini fungsinya saat kita memerlukan layanan kependudukan.
5. Tengah
Merupakan fitur pemantauan pelayanan artinya kita bisa memantau sampai dimana pelayanan kependudukan yang kita ajukan.
6. Kanan Tengah
Merupakan fitur Dokumen Pelayanan yang fungsinya apabila pengajuan kita disetujui dan dinyatakan selesai maka dokumen tersebut akan muncul di tampilan ini.
7. Kiri Bawah
Merupakan fitur history aktivitas yakni aktivitas apa saja yang pernah kita lakukan sehubungan dengan kependudukan akan tampil disini.
8. Tengah Bawah
Merupakan tampilan pengaturan yang berfungsi untuk :
- Merubah PIN
- Merubah Email
- Menghapus Akun
Baca Juga: Perbedaan KTP Digital dengan e-KTP, Praktis Tak Perlu Fotokopi!
9. Pojok Kanan Bawah
Merupakan tampilan keterangan yang berisi tentang keterangan tentang isi dari IK Digital ini.