Lebih Baik Jadi Diri Sendiri meski Dibenci daripada Disukai karena Menuruti Keinginan Orang Lain

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:44 WIB
Ilustrasi lebih baik menjadi diri sendiri  (pixabay )
Ilustrasi lebih baik menjadi diri sendiri (pixabay )

AYOSEMARANG.COM -- Tidak semua orang yang dapat menerima kondisi serta keadaan kita.

Apalagi kita memaksa orang lain untuk menyukai kita adalah hal yang sangat tidak mungkin.

Kita akan melakukan apapun pasti akan ada saja orang lain yang tidak menyukainya.

Lalu apakah kita harus menjadi seperti yang mereka suka? Bukankah berarti kita akan menjadi mereka bukan diri kita.

Baca Juga: 4 Tradisi Budaya Jawa yang Berawal dari Dakwah dan Masuknya Islam ke Nusantara

Lebih baik dibenci tetapi menjadi diri sendiri daripada disanjung tetapi kita asing dengan diri sendiri karena kita bukan menjadi diri sendiri.

Sebagian besar dari kita takut untuk ragu atau bahkan takut untuk melangkah maju karena takut dengan kata orang dan dibencinya.

Padahal kita tidak perlu khawatir ketika orang membenci kita karena mungkin mereka juga tidak punya alasan yang logis untuk itu.

Sama dengan orang yang menyukai kita mereka juga tidak butuh alasan untuk bersikap seperti itu.

Baca Juga: Jangan Menyesal, 5 Motor Honda yang Sebaiknya Tidak Usah Dibeli, Paling Laris tetapi Ngerepotin?

Sayidina Ali Bin Abi Thalib pernah berkata,"Jangan menjelaskan dirimu kepada siapapun, karena orang yang menyukaimu tidak membutuhkan itu dan orang yang membencimu tidak akan pernah percaya hal itu."

Memang hal tersulit dalam hidup adalah tuntutan untuk bisa menyenangkan semua orang.

Saat orang lain membenci atau tidak menyukai salah satu dari sikap kita.

Perlu diingat bahwa mereka sedang menuntut kita untuk bisa menjadi seperti yang mereka inginkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X