regional

UMK Sleman 2025 Diperkirakan Jadi Segini, Pekerja Dapat Tambahan Gaji 150 Ribu!

Minggu, 8 Desember 2024 | 15:53 WIB
Perkiraan UMK Sleman 2025. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sleman 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang sudah diterbitkan, upah minimum disebut akan naik sebesar 6,5 persen.

Untuk UMk, kenaikan bisa dilihat di Pasal 5 Ayat 2, yang menyebut bahwa "Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 6,5% (enam koma lima persen) dari Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2024".

Baca Juga: Bikin Daerah Lain Ngiler! UMK Gresik 2025 Siap Menanjak hingga Nyaris 5 Juta Setelah Permenaker Terbit

Nilai tersebut bisa digunakan sebagai acuan untuk menghitung perkiraan UMK Sleman 2025.

Jika UMK Sleman 2025 terpengaruh oleh kenaikan 6,5 persen ini, maka nilainya akan meningkat sekitar Rp150 ribu dibandingkan UMK Sleman 2024.

Sebagai informasi, nilai upah minimum di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 sebesar Rp2.315.976,39.

Berikut ini adalah perhitungan UMK Sleman 2025, jika mengacu kenaikan yang disebutkan dalam Permenaker No. 16 tahun 2024.

Baca Juga: Kenaikan UMK Yogyakarta 2025 Lebih Rendah dari Kenaikan UMK Yogyakarta 2024? Alhamdulillah Masih Naik 160 Ribuan

Perkiraan UMK Sleman 2025

= UMK Kabupaten Sleman 2024 + 6,5%

= Rp2.315.976,39 + Rp150.538

Baca Juga: UMK Temanggung 2025 Naik 130 Ribuan dari UMK Temanggung 2024? Diperkirkan Tetap Masuk Jajaran 10 Daerah Terendah di Jawa Tengah

Baca Juga: UMR Surabaya 2025 FIX Tembus 5 Juta? Berpeluang Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan Gaji Tahun Depan

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB