regional

Cegah Pungli, Ketua DPRD Demak Minta Dindikbud Tegas ke Sekolah Negeri yang Tarik Uang Gedung

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:02 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) meminta Dindikbud tegas menyikapi adanya informasi sekolah negeri yang menarik iuran uang gedung sekolah.

"Semestinya ada ketegasan dari dinas pendidikan pendidikan bagaimana hukuman penarikan, apakah memang dibolehkan atau tidak," katanya baru-baru ini.

Kata dia, apabila tidak ada landasan yang kuat dalam pungutann uang gedung tersebut bisa menimbulkan kerancuan bagi sekolah yang memungut iuran dan tidak.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak Bahas Penanganan Rob di Podcast RSKW: Butuh Dana Besar

"Apabila tidak ada pedoman, ada yang menarik ada yang tidak. Saya harapkan dari dinas pendidikan untuk bisa memberikan ketegasan untuk penarikan uang," tegasnya,

Orang yang akrab disapa FBS itu sebelumnya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk mengeluarkan surat larangan terkait penarikan biaya uang gedung dan iuran lainnya untuk sekolah negeri.

Mengingat sekolah negeri SD dan SMP sudah mendapatkan anggaran fasilitas dari Pemkab Demak, sedangkat untuk jenjang SMA menjadi wewenang Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Bupati Demak Tegaskan Rokok Ilegal Bisa Merugikan Negara, Jika Menemukan Langsung Laporkan!

FBS menjelaskan, dengan adanya kebijakan surat larangan pemungutan biaya uang gedung di Kabupaten Demak ini maka semuanya akan menjadi gamblang.

"Terkait penarikan biaya sekolah ini semestinya harus ada landasannya seperti apa penarikan itu, apakah kepala dinas mengeluarkan larangan atau membolehkan," tuturnya.

Terpisah, Bupati Demak Eisti'anah menghimbau kepada wali murid apabila menemukan pungli untuk segera melaporkan.

Baca Juga: Pembangunan Kios Baru Pasar Wonopolo Habiskan Rp4,9 Miliar, Ini Pesan Ganjar untuk Bupati Demak

"Jika memang masih terkendala terkait itu bisa lapor ke kami, nanti kami akan turun tindak lanjuti tarikan tersebut," katanya.

Bupati menegaskan, apabila terdapat sekolah-sekolah Negeri di wilayah Kabupaten Demak yang masih melakukan penarikan iuarna maka akan ditegur agar diperbaiki.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB