BATANG, AYOSEMARANG.COM- Polda Jawa Tengah bersama Polres Batang berhasil ungkap kasus penculikan seorang wanita yang dilakukan oleh komplotan bersenjata.
Korban berinisial ES, 37, warga Kecamatan Gringsing diculik orang tidak dikenal. Korban dibawa gerombolan orang tidak dikenal menuju Jawa Barat. Pelaku bahkan meminta tebusan Rp 200 juta pada orangtua ES.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 24 Januari 2022 lalu, sekitar 17.30 WIB. Penculikan terjadi di sebuah warung Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Batang. Seorang wanita dan laki-laki mengajak korban naik ke dalam mobil.
Baca Juga: 10 Orang di Batang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Orang Terindikasi Omicron
ES dibawa ke Jawa Barat dengan diikat dan dilakban bagian mulut dan mata. Korban dianiaya dan ditodong menggunakan senjata api. Pelaku juga sempat meletuskan dua kali tembakan ke atas.
"Korban disekap di beberapa tempat berbeda. Pelaku meminta uang Rp 200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta," ujar Kombes Djuhandani dalam jumpa pers di halaman Mapolres Batang, Kamis 3 Februari 2022.
Ia menyebutkan bahwa pelaku akan dibuang ke laut dan ditembak jika tidak menyediakan uang tebusan. Mengetahui hal itu, ibu korban menstransfer uang Rp 5 juta pada Selasa 25 Januari 2022. Korban diberi waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk mentransfer kekurangan Rp 195 juta. Ibu korban pun langsung melaporkan penculikan tersebut pada pihak kepolisian.
Baca Juga: 135 Pekerja Disabilitas di Batang Terima CSR Program BPJS Ketanagakerjaan
Pihaknya telah berhasil menangkap lima orang tersangka atas penculikan tersebut. Yaitu CS, 38, J, 33, HR, 22, A, 29, dan YM, 28.
Seluruhnya merupakan warga Jawa Barat. Sementara itu satu orang berinisial Y masih buron.
"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Ada salah satu DPO yang masih kami cari diduga yang mengenalkan pelaku dengan korban," imbuhnya.
Baca Juga: Nekat Terobos Perlintasan Tanpa Pintu di Kendal, Dua Orang Tewas Ditabrak Kereta Api
Korban saat ini dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kondisi fisik dan psikologis ES masih dalam pemeriksaan, guna mengetahui tindakan yang akan dilakukan terhadap korban.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam amunisi, satu senjata api rakitan jenis FN beserta magazen dan sembilan amunisi. Kemudian uang tunai Rp 8,1 juta, kartu ATM, ponsel, sepeda motor dan mobil Honda Freed.