BATANG, AYOSEMARANG.COM - Tim Seksi Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Batang melakukan pengecekan takaran, ukuran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan takaran timbangan di pasar modern dan pasar tradisional.
"Di SPBU kita cek tanda teranya, kunci segel dan pengujian volumenya," kata Kasi Kemetrolohian Disperindagkop dan UK. Batang, Akhmad Fatoni usai melakuka pengecakan di SPBU Gorong Kecamatan Kandeman, Rabu 13 April 2022.
Akhmad menyebutkan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan pengecakan di sejumlah SPBU di Kabupaten Batang.
Baca Juga: Jalan Pahlawan Disesaki Demo Mahasiswa Semarang, Polisi Lakukan Contraflow
"Dari pengecekan selama ini belum ada temuan, semuanya masih dalam batas toleransi pengukuran yakni plus minus 0,5 %," katanya
Pengukuranya, kata dia, apabila menuangkan BBM 20 liter nilai toleransinya plue minus 0,5% x 20 liter hasilnya 100 mililiter.
"Tadi dari hasil pengukuran 30, 40 dan 60 mililiter. Jadi masih toleransi," ungkapnya.
Baca Juga: GEGER Video Perang Sarung di Magelang Dilakukan Anak-anak hingga Remaja
Akhmad Fatoni juga menghimbau kepada pengelola SPBU untuk memasang poster ataupun spanduk 3M (Masyarakat Melek Metrologi).
Usai di SPBU, Tim seksi kemetrologian juga melakukan pengecekan takaran dan timbangan seperti beras, gula pasur dan minyak goreng di sejumlah pasar modern yang berada di jalur pantura Batang.
"Dari hasil pengecekan timbanganya masih bagus dan ukuranya juga sesuai dengan label kemasan," pungkasnya.
Baca Juga: LINK Nonton Moon Knight Episode 3 Sub Indo Gratis dan Mudah