Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan rasa aman bagi pasien, petugas dan lingkungan.
Ambulans adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan Sistem Penanggulan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Baca Juga: 8 Manfaat Manis Daun Pepaya bagi Kesehatan, yang Terkandung di Balik Rasa Pahitnya
Pelayanan Ambulans sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan khususnya pelayanan evakuasi medis harus diselenggarakan sesuai standar pelayanan serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. ***