nasional

KAPAN Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 | 17:15 WIB
KAPAN Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo (Twitter)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Lantas kapan eksekusi Ferdy Sambo?

Vonis hukuman mati Ferdy Sambo dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, Senin 13 Februari 2023.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso telah mengetuk palu sebagai putusan atau vonis terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pasal-pasal Ini Beratkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo divonis hukuman mati setelah menyimpulkan keterangan-keterangan berbagai saksi dan terdakwa lainnya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) dengan pidana mati," urai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu Iman Santoso menyebut 7 hal yang memberatkan Ferdy Sambo.

Berikut di antaranya:

Baca Juga: Breaking News! TOK, Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

1. Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.

2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban

3. Perbuatan terdakwa menyebabkan kegadugan di masyarakat.

4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukanna sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam.

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Berapa Tahun? Orang Tua Brigadir J Cuma Ingin Sambo Dihukum Mati

Halaman:

Tags

Terkini