PIP dan Basimda, Program Bantuan Bagi Siswa Kurang Mampu di Kabupaten Demak

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 16:11 WIB
Suasana pelaksanaan sosialisasi percepatan pencairan PIP jenjang SD.  ((Dindikbud Demak))
Suasana pelaksanaan sosialisasi percepatan pencairan PIP jenjang SD. ((Dindikbud Demak))

Untuk proses pencairan PIP sendiri menurutnya ketika di masa pandemi memiliki perbedaan dibandingkan periode sebelumnya.

Ketika kondisi normal, penyaluran bantuan PIP bisa langsung diambil oleh siswa didampingi walinya.

“Tapi di masa pandemi, untuk mengurangi kerumunan, kebijakannya diambil secara kolektif oleh operator PIP yang harus ada surat kuasa dari orang tua. Setelah diambilkan, Lalu sekolah memanggil orang tua untuk mengamhil uangnya. Dan ada tanda terimanya dari sekolah,” pungkasnya. (Adv/Zaidi)

Baca Juga: Begini Cerita Si Enthit yang Ditampilkan SDN Dempet 1 Lewat Koreografi Tarian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X