Untuk proses pencairan PIP sendiri menurutnya ketika di masa pandemi memiliki perbedaan dibandingkan periode sebelumnya.
Ketika kondisi normal, penyaluran bantuan PIP bisa langsung diambil oleh siswa didampingi walinya.
“Tapi di masa pandemi, untuk mengurangi kerumunan, kebijakannya diambil secara kolektif oleh operator PIP yang harus ada surat kuasa dari orang tua. Setelah diambilkan, Lalu sekolah memanggil orang tua untuk mengamhil uangnya. Dan ada tanda terimanya dari sekolah,” pungkasnya. (Adv/Zaidi)
Baca Juga: Begini Cerita Si Enthit yang Ditampilkan SDN Dempet 1 Lewat Koreografi Tarian