Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Siap Hamil

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 12:23 WIB
Webinar Kepoin Genbest: Siap Nikah, Siap Hamil, Kamis 17 Maret 2022.  (istimewa)
Webinar Kepoin Genbest: Siap Nikah, Siap Hamil, Kamis 17 Maret 2022. (istimewa)

Sebelumnya Jumat 11 Maret 2022, Pemerintah meluncurkan Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah kepada calon pengantin. Pemerintah melalui BKKBN dan Kementerian Agama menggerakan Tim Pendamping Keluarga dan penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu calon pengantin menjalani seluruh proses pemeriksaan, termasuk input data kesehatan ke Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Baca Juga: Sebut Vladimir Putin Psikopat, Model Rusia Ditemukan Tewas Dalam Koper

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) terhitung sejak janin hingga anak berusia dua tahun.

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai perkembangan fisik terhambat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X