8 Cara Mudah Menghilangkan Mata Panda

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi, cara menghilangkan mata panda dengan mudah (Freepik)
Ilustrasi, cara menghilangkan mata panda dengan mudah (Freepik)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Mengalami mata panda memang sering kali membuat kita tampak lebih tua, lelah dan tidak segar.

Kondisi mata panda sering dialami oleh sebagian orang yang kurang menerapkan pola hidup sehat, seperti merokok, mengonsumsi alkohol, terlalu lama melihat gawai.

Namun, mata panda juga bisa disebabkan oleh faktor genetik, alergi, dehidrasi dan proses penuaan.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Tentang Mi Instan vs Nasi, Mana yang Lebih Buat Cepat Gemuk?

Lalu, apa saja cara untuk menghilangkan mata panda? Mengutip dari Alodokter, mata panda bisa dihilangkan dengan bahan-bahan alami. Yuk simak ulasannya berikut ini:

1. Menggunakan kompres dingin

Mata panda terbentuk karena pembuluh darah di bawah kulit sekitar mata melebar. Untuk menghilangkan mata panda, Anda bisa memberi kompres dingin di bawah mata guna mengecilkan pembuluh darah yang melebar.

Anda cukup bungkus es batu dengan kain bersih atau rendam kain di dalam air dingin, lalu tempatkan di kulit sekitar mata yang menggelap selama 15–20 menit.

Baca Juga: Ketahui Ini Alasan Berat Badanmu Tak Kunjung Turun Meski Rutin Olahraga

2. Mencukupi kebutuhan cairan dalam tubuh

Salah satu penyebab munculnya mata panda adalah kurangnya cairan tubuh atau dehidrasi. Oleh karena itu, Anda perlu minum air putih minimal 8 gelas setiap hari agar kebutuhan cairan tubuh terpenuhi. Kekurangan cairan tubuh dapat membuat Anda lesu dan mata panda semakin jelas terlihat.

3. Menggunakan bahan alami

Untuk mengurangi warna gelap pada mata panda, Anda dapat mengoleskan bahan alami, seperti minyak almond atau gel lidah buaya.

Menurut penelitian, bahan-bahan tersebut mengandung antioksidan dan antiradang yang dapat mengurangi warna gelap dan pembengkakan pada mata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X