41.636 Lembar Uang Palsu Diterima Bank Indonesia Tegal

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 10:11 WIB
Ilustrasi uang palsu (Pixabay )
Ilustrasi uang palsu (Pixabay )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bank Indonesia Tegal selama periode 2010 hingga 2022 menerima uang palsu atau menyerupai uang rupiah mencapai 41.636 lembar. 

Secara periodik penerimaan uang palsu antara 2020 ke 2021 ada kenaikan 34 persen. Lalu, 2020 ke 2021 itu turun hingga 65 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi, saat acara Capacity Building bersama awak media se-eks Karesidenan Pekalongan.

Baca Juga: 7 Manfaat Terong Belanda yang Dapat Kurangi Risiko Kanker dan Perkuat Imun

Terlihat hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Taufik Amrozi, Manajer unit Kebijakan Sistem Pembayaran, Enggar Estiko dan Konsultan PUMKM KPwBI Tegal Mudatsir, Minggu 31 Juli 2022. 

"Khusus sepanjang 2022 hinggs bulan Juli ini, BI Tegal menerima 802 lembar. Mayoritas dari klarifikasi perbankan," katanya. 

Afandi menjelaskan, membagi klarifikasi uang palsu menjadi empat kategori. Rinciannya, perbankan, kepolisian, masyarakat, dan temuan dari pengolahan. 

Baca Juga: Sosialisasi UU Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Pekalongan, Ini yang Disampaikan Dirjen PP Kemenkumham

"Untuk uang palsu tetap disebut lembar karena uang palsu tidak boleh menyebutkan nominal karena bukan uang," jelasnya.

Jumlah uang palsu, kata Afandi, di tahun 2020 mencapai 7.024 bilyet dan tahun 2021 sebanyak 2.482 lembar. Temuan itu menunjukkan meningkatkan pengetahuan pihak perbankan dan masyarakat tentang uang palsu

"Kalau klarifikasi temuan dari pengolahan itu ketika perbankan menerima setoran, lalu menyetorkan ke BI, lalu kita temukan saat di BI," ucapnya.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Batang Terekam CCTV, Polsek Batang Kota Sudah Identifikasi Kendaraannya

Ahmad Afandi menyebutjan daru klarifikasi perbankan berjumlah 752 lembar. Lalu, hanya tujuh lembar hasil klarifikasi masyarakat. 

"Klarifikasi masyarakat itu menu juka rasa ragu dengan uang yang menyerupai Rupiah. Kemudian melapor ke bank," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X