BATANG, AYOSEMARANG.COM - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 diputuskan untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan Anggaran belanja mencapai Rp1,9 triliun.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pada rapat paripurna DPRD, Kamis 4 Agustus 2022.
"Jadi ada defisit sebesar Rp195,3 miliar. Sementara penerimaan pembiayaannya Rp237,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42 miliar," kata Lani.
Baca Juga: Gawat! 661 Balita di Kacamatan Batang Kategori Stunting
Rapat paripurna itu juga membahas tindak lanjut evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021.
Terkait realisasi anggaran, Lani menjelaskan jika realisasi pendapatan daerah telah optimal karena telah melampaui target yang ditetapkan. Yaitu sebesar Rp1,8 triliun atau 103,6 persen dari target Rp1,75 triliun. Sementara untuk perbandingan, pendapatan tahun 2020 mencapai Rp 1,73 triliun.
"Ada kenaikan sebesar Rp88,7 miliar. Yang berarti ada kenaikan Kapasitas Fiskal, ke depan target realisasi pendapatan yang telah ditetapkan akan kami upayakan untuk dapat ditingkatkan dengan lebih cermat," imbuhnya.
Hal itu dilakukan dalam perhitungan potensi pajak daerah dengan tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pangsa pasar, kebijakan anggaran daerah serta kondisi sosial di wilayah Kabupaten Batang.
Artikel Terkait
Usai Aniaya Istri, Pria Ini Gantung Diri di Pantai Sigandu Batang
BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasi di Lapas Kelas IIB Batang
Dikunjungi Tim Verifikasi LPS BBPLK Semarang, BLK SMKN 1 Warungasem Batang Jadi yang Terbaik
Pemkab Batang Kembali Gelar Pameran Buku PRB di Jalam Veteran
Pejabat Bupati dan DPRD Batang Sepakati Rencana Aksi P4GN
Sempat Viral, 3 Pencuri di Tersono Diringkus Polres Batang
Desainer Denny Wirawan Tambah Wawasan Fashion Para Pelajar SMK di Kudus