Perubahan KUA PPAS APBD Batang Tahun Anggaran 2022 Diputuskan Pendapatan Daerah Rp1,7 Triliun

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan berkas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (4/8/2022). (Dok)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan berkas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (4/8/2022). (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 diputuskan untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan Anggaran belanja mencapai Rp1,9 triliun.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pada rapat paripurna DPRD, Kamis 4 Agustus 2022. 

"Jadi ada defisit sebesar Rp195,3 miliar. Sementara penerimaan pembiayaannya Rp237,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42 miliar," kata  Lani.

Baca Juga: Gawat! 661 Balita di Kacamatan Batang Kategori Stunting

Rapat paripurna itu juga membahas tindak lanjut evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021. 

Terkait realisasi anggaran, Lani menjelaskan jika realisasi pendapatan daerah telah optimal karena telah melampaui target yang ditetapkan. Yaitu sebesar Rp1,8 triliun atau 103,6 persen dari target Rp1,75 triliun. Sementara untuk perbandingan, pendapatan tahun 2020 mencapai Rp 1,73 triliun.

"Ada kenaikan sebesar Rp88,7 miliar. Yang berarti ada kenaikan Kapasitas Fiskal, ke depan target realisasi pendapatan yang telah ditetapkan akan kami upayakan untuk dapat ditingkatkan dengan lebih cermat," imbuhnya.

Baca Juga: Kenapa Hastag Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter? Adakah Kaitan dengan Tewasnya Tri Fajar Firmansyah?

Hal itu dilakukan dalam perhitungan potensi pajak daerah dengan tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pangsa pasar, kebijakan anggaran daerah serta kondisi sosial di wilayah Kabupaten Batang.

Pihaknya juga tidak memungkiri adanya catatan dalam realisasi serapan anggaran belanja dan transfer. Serapan anggaran tahun 2021 hanya mencapai 92,5 persen. Yaitu Rp1,78 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp1,9 triliun. Itu menunjukkan kinerja serapan anggaran yang masih belum optimal khususnya pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. 

Ke depan pihaknya akan memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai dengan memperhitungkan perkiraan pengadaan  pegawai, formasi jenjang karier dan masa pensiun. 

"Ada beberapa catatan, pertanggungjawaban APBD 2021. Baik dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Semua itu administrasi dan sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD yang terkait. Khususnya dari BPKPAD untuk saran-saran dan rekomendasi catatan dari gubernur," ucapnya.

Baca Juga: 10 Tahun Lahan Pertanian Sawah di Batang Hilang 6 ribu Hektar, Kok Bisa?

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup yang memimpin rapat menyampaikan, jika hasil penyempurnaan dan penyesuaian akan ditindaklanjuti oleh anggota dewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X