Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan melalui transfer jaringan bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening di jaringan bank Himbara tidak perlu khawatir.
Karena Kemnaker akan bekerja sama dengan perusahaan Anda bekerja untuk membukakan rekening secara kolektif.***