BSU 2022 Kapan Cair ke Rekening Pekerja? Cek Daftar Penerima di Link kemnaker.go.id Dapat Rp1 Juta

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:44 WIB
Cek daftar penerima dana BSU 2022 lewat link Kemnaker dan penuhi syaratnya  (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Cek daftar penerima dana BSU 2022 lewat link Kemnaker dan penuhi syaratnya (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Lalu kapan dana BSU 2022 akan disalurkan?

Melalui laman media sosial Instagram resmi @kemnaker.go.id, Kemnaker menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang merampungkan regulasi teknis terkait penyaluran dana BLT subsidi gaji tahun 2022.

Tahapan regulasi yang sedang dirampungkan, seperti:

1. Merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan

2. Mereview data calon penerima dana BSU 2022 bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 9 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Masuk DANA, Dikerjakan Sambil Rebahan

3. Berkoordinasi dengan pihak Himbara sebagai bank penyalur

Ketiga tahapan regulasi tersebut harus dilakukan oleh Kemnaker agar penyaluran dana BSU 2022 bisa dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Jika tahapan regulasi tersebut sudah selesai Kemnaker berjanji akan segera menyalurkan dana bantuan BLT subsidi gaji kepada penerima.

Tapi sayangnya, sampai saat ini tahap regulasi tersebut belum dirampungkan. Sehingga belum ada jadwal pasti kapan dana BSU 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Isu Agnez Mo Hijrah dan Mualaf, Siapa Mantan Pacarnya yang Pindah Agama?

Sambil menunggu informasi terkait penyaluran dana BSU 2022, pekerja atau buruh juga bisa mengecek apakah sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemnaker atau belum.

Pekerja atau buruh bisa mengecek melalui link kemnaker.go.id, dengan cara:

1. Buka laman situs kemnaker.go.id

2. Daftar akun terlebih dahulu. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lalu lengkapi data untuk pendaftaran dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X