Terancam DIPECAT, Ini Fakta MENCENGANGKAN Kombes Agus Nurpatria dalam Circle Kasus Pembunuhan Brigadir J 

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 14:44 WIB
Profil dan Biodata Kombes Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Langgar Beberapa Kode Etik: Umur, Karir (Tangkap layar Facebook @38setia.com)
Profil dan Biodata Kombes Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Langgar Beberapa Kode Etik: Umur, Karir (Tangkap layar Facebook @38setia.com)

3. Terancam diberhentikan tidak hormat

Karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait oleh tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun sanksi itu baru akan bisa diberikan kepada Kombes Agus Nurpatria jika dirinya terbukti bersalah dalam kasus ini.

4. Terjerat sejumlah pasal

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria suda ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan obstruction of justice.

Dan dalam sidang kode etik, Kombes Agus disangkakan dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 8 Huruf C angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf B, dan Pasal 10 ayat 1 huruf F, Perpol nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (Kontributor: Damayanti Kahyangan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X