Terlanjur Sebut Kata Haram Ini Apakah Jatuh Talak? Buya Yahya Ungkap Cara Membatalkannya

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Talak menjadi suatu kata yang menyeramkan dan kata yang menyebabkan talak itu menjadi sah yaitu apabila suami telah mengucapkan kata cerai maka hubungan suami istri pun akan sah jatuh talak. (YouTube)
Talak menjadi suatu kata yang menyeramkan dan kata yang menyebabkan talak itu menjadi sah yaitu apabila suami telah mengucapkan kata cerai maka hubungan suami istri pun akan sah jatuh talak. (YouTube)

Kalimat itulah yang akan membantu untuk menghapus kata cerai yang terlanjur diucapkan suami, maka sebelum terlambat kalimat itu harus diucapkan suami kepada istri sesegera mungkin.

Pada saat kata rujuk sudah disampaikan, maka hubungan suami istri pun telah kembali sah lagi.*** (Arip Nuraripin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X