Kalimat itulah yang akan membantu untuk menghapus kata cerai yang terlanjur diucapkan suami, maka sebelum terlambat kalimat itu harus diucapkan suami kepada istri sesegera mungkin.
Pada saat kata rujuk sudah disampaikan, maka hubungan suami istri pun telah kembali sah lagi.*** (Arip Nuraripin)