SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut daftar frekuensi TV di Semarang paling update yang bisa diakses untuk menonton siaran TV digital.
Masyarakat Semarang sudah tidak bisa lagi menyaksikan siaran TV Analog mulai Sabtu 3 Desember 2022.
Jangan bingung, bukan perangkat TV yang rusak, namun masyarakat hanya perlu mengganti siaran TV analog dengan siaran TV digital.
Baca Juga: WhatsApp Nomor Ini Dapat Set Top Box Gratis, Nonton Siaran TV Digital Lancar
Pemerintah sudah resmi mematikan siara TV analog di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Semarang, Solo, dan Yogyakarta mulai Jumat 2 Desember 2022
Artinya, masyarakat di Semarang harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk beralih ke siaran TV digital.
Pergantian dari siaran TV analog ke siaran TV digital disampaikan langsung Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Geryantika Kurnia.
"Jadi, 2 Desember 2022 24.00 WIB, kesepekatan Lembaga Penyiaran Swasta dan sekitarnya, kemudian Yogya, Solo, dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, terakhir Batam dan sekitarnya," katanya.
Baca Juga: Siaran TV Analog Mati, Cara Dapat Set Top Box TV Digital GRATIS di Semarang, Cukup Pakai KTP
Artikel Terkait
Siapkan KTP, Ini Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Jelang Migrasi TV Digital
STB Gratis Kominfo 2022, Begini Syarat dan Langkah Dapat Set Top Box TV Digital
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box Masih Bisa? Simak Cara dan Ketentuannya di Sini
Harga Antena Digital Untuk TV Tabung Berapa? Daftar Harga Set Top Box Termurah Siaran TV Digital Mulai Segini
Cara Mendapatkan STB TV Digital Secara Gratis di Kota Semarang, Ini Skemanya