SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Kemenkominfo telah resmi mulai memigrasi TV analog ke TV digital mulai Rabu pukul 24.00 WIB malam.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin menuturkan jika Jawa Tengah dan Kota Semarang juga sudah mengalami Analog Switch Off (ASO) untuk ke digital.
"Kalau di Jateng ASO hanya di 230 Kab/Kota di 24 wilayah layanan siar," ungkapnya saat dihubungi, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Televisi Analog Resmi Pindah Digital, Warga Kota Semarang yang Belum Dapat STB, Ini Caranya
Lebih jauh, Aulia menuturkan perpindahan dari TV analog ke TV digital membutuhkan alat yang bernama Set Top Box (STB).
Bagi masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan STB secara gratis dengan punya KTP dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
"Bagi yang belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," sambungnya.
Baca Juga: Mobil Angkut BBM Terbakar di Kendal, Satu Orang Luka Bakar Serius
Mekanisme mendapatkan STB secara mandiri adalah sebagai berikut.
Langkah pertama buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya Klik "Pencarian". Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Download GB WhatsApp Pro V16.00 Apk Terbaik 2022, Bisa Memiliki 2 Akun dalam Satu Perangkat!