Hakim kemudian membacakan tuntutan pidana untuk terdakwa Richard Eliezer sebagai berikut:
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” tuntut JPU.
"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ucap jaksa dalam dakwaannya.