TEGAS! Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Tidak Ada Hal yang Meringankan

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 17:55 WIB
Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati oleh hakim PN Jaksel atas pembunuhan berencana Brigadir J  (PMJ News)
Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati oleh hakim PN Jaksel atas pembunuhan berencana Brigadir J (PMJ News)

Bahkan, Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan mengatakan "Hajar Chad". Namun, Bharada E melepaskan tembakan.

Sambo kemudian menembakkan senjata Brigadir J yang sudah mati ke arah yang berlawanan untuk memulai skenario penembakan.

Namun, saat persidangan mulai digelar, Bharada E membantah perintah Ferdy Sembo dengan mengatakan "Hajar".

Richard Eliezer memastikan bahwa perintah dari atasannya itu adalah menembak Brigadir J lewat perkataan "woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak". ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X