Syarat KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang akan lulus di tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik, memiliki keinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi namun terkendala ekonomi.
3. Penerima KIP Kuliah adalah mereka yang dinyatakan lolos atau telah diterima sebagai mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri maupun swasta.
4. Penerima KIP Kuliah adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bisa juga berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Penerima KIP Kuliah adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima layanan kesejahteraan sosial di DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Maksimal Besaran Gaji Orang Tua Siswa untuk Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Lainnya di Sini
Cara Daftar KIP Kuliah
Pada dasarnya cara daftar KIP Kuliah 2024 melalui HP sama saja dengan menggunakan komputer atau laptop, seperti berikut ini:
1. Calon pendaftar bisa mengunjungi link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Klik opsi 'Daftar' atau 'Daftar Baru'. Lakukan registrasi dengan menginput identitas diri (NIK, NISN, NPSN dan alamat email) sebenar-benarnya.
3. Klik 'Oke' dan tunggu proses validasi berhasil. Lalu, segera cek email pribadi untuk memperoleh nomor pendaftaran yang dikirim melalui kode akses.
4. Selesaikan tahap pendaftaran dengan memilih satu jalur seleksi perguruan tinggi yang akan atau telah diikuti.
5. Terakhir, segera lakukan verifikasi ke perguruan tinggi negeri atau swasta terkait setelah dinyatakan lolos atau diterima sebagai mahasiswa baru di kampus tersebut.
Itu tadi informasi cara daftar KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan lewat HP beserta syarat dan berkas yang harus disiapkan.