Ini Tampang Tersangka KDRT di Sendangguwo Semarang, Membabi-buta Hajar Istri Sampai Meninggal

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:29 WIB
Yuda Bagus Zhakaria, tersangka KDRT di Sendangguwo Semarang saat sudah diamankan polisi.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Yuda Bagus Zhakaria, tersangka KDRT di Sendangguwo Semarang saat sudah diamankan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu rumah tangga sampai meninggal dunia pada Senin 28 Agustus 2023.

Tersangka kasus KDRT di Sendangguwo Semarang itu bernama Yuda Bagus Zhakaria (34).

Sementara korban dari kasus KDRT di Sendangguwo Semarang itu bernama Arisa Ariani (22) yang diketahui adalah istri tersangka.

Baca Juga: Tak Mau Kasus KDRT di Semarang Terjadi Lagi, Mbak Ita Minta Perempuan Jangan Takut Lapor

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bagaimana kronologi lengkap kejadian.

Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, korban bertengkar dengan tersangka di dalam kamar dikarenakan korban ketahuan selingkuh dengan laki-laki lain, selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk menulis di kertas siapa saja laki-laki selingkuhannya.

Saat itu tersangka terpengaruh minuman keras jenis amer dan keluar untuk membeli rokok.

"Pada saat keluar rumah tersangka sempat berselisih paham dengan warga sambil membawa clurit dan diamankan oleh warga dan Pak RT ke Polsek Tembalang. Namun perkara tersebut diselesaikan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata Donny dalam rilis kasus, Rabu 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Dijagokan Duet di Pilgub Jateng, Gibran dan Dico Ternyata Sama-Sama Kepala Daerah Terkaya!

Kemudian pada pukul 02.30 WIB saat tersangka kembali ke rumah mendapati korban sudah tidur, sehingga korban emosi dan membangunkan korban/isterinya, tapi istri menjawab ngantuk dan pengin tidur.

Lalu tersangka memaksa korban/isterinya untuk menulis lagi dan jujur.

"Akhirnya tersangka semakin emosi hingga menampar korban/isterinya sebanyak 2 kali pada pipi kanan dan kiri, kemudian tersangka mengambil sebatang kayu ukuran 40 cm diruang tamu dan dipukulkan pada lengan kiri sekali, lengan kanan sekali, memukul pada bagian paha kana sebanyak 2 kali, kaki kanan bawah sebanyak 4 kali, memukul punggung 2 kali memukul kepala bagian belakang 5 kali, bagian wajah 1 kali kepala depan sebelah kiri 1 kali hingga kayu patah," ungkapnya

Kemudian tersangka keluar mengambil pisau ukir lalu ditusukkan ke bagian dada kiri korban sebanyak 1 kali, dan pelaku juga menendang bagian dada/ulu hati korban hingga korban pingsan.

Baca Juga: 10 Bocoran Pertanyaan Wawancara KIP Kuliah 2023 Lengkap Tips Ampuh Menjawabnya, Jadi Makin Pede

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X