Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap antisipasi kebakaran, Pemerintah Kota Semarang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/4691/130/IX/2023 tentang Antisipasi perubahan iklim.
Selain menghimbau untuk tidak membakar sampah, dalam surat edaran tersebut Pemkot Semarang meminta masyarakat untuk menggiatkan urban farming, penghijauan, membuat biopori, hingga melakukan kerja bakti.
"Masyarakat juga diarahkan untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan untuk menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas)," pungkasnya.