Baru 37 Calon Jamaah Haji yang Lunasi BPIH Tahun 2024

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:46 WIB
Calhaj Kendal mulai melunasi BPIH tahun 2024.  ((edi prayitno/kontributor Kendal))
Calhaj Kendal mulai melunasi BPIH tahun 2024. ((edi prayitno/kontributor Kendal))

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Kendal yang berangkat di musim haji 2024 ini sudah mulai bisa membayar pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Dan untuk tahap pertama dibuka mulai tanggal 10 Januari - 12 Februari 2024.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag) Kabupaten Kendal, Ahmad Zaenudin ditemui Jumat 19 Januari 2024 menjelaskan, sejak hari pertama pelunasan hingga hari ini, masih sekitar 37 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.

"Dari 928 calon jemaah haji, yang melakukan pelunasan di Kendal baru 37 orang," katanya.

Menurutnya, hal tersebut lantaran para calon jemaah haji yang hendak melunasi Bipih harus memeriksa kesehatannya terlebih dahulu sebagai syarat istitha'ah kesehatan.

"Karena ini terkait dari hasil kesehatan. Banyak sekali datanya yang belum masuk ke bank. Ketika calon jemaah haji ke bank dan istitha'ah kesehatan belum keluar, bank belum berani menerima pelunasan," imbuhnya.

Ia menerangkan, tahap pertama pelunasan diprioritaskan untuk calon jemaah haji berdasarkan porsi urutan, lansia dan cadangan.

"Sekarang kita dorong para calon jemaah haji untuk pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing. Setelah itu kalau sudah keluar syarat istitha'ah kesehatannya bisa melakukan pemeriksaan di bank," harapnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Kendal, Mahrus berharap, para calon jemaah haji di Kabupaten Kendal dapat segera melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya melakukan pelunasan bipis.

Ia membeberkan biaya haji tahun 2024 embarkasi Solo sekitar Rp 58 juta. Dan sebelumnya sudah ada setoran awal Rp 25 juta, sehingga dari angka Rp 58 juta ini yang harus dibayar ada di kisaran Rp 33 juta.

"Sekarang itu calon jemaah haji itu bisa menyicil biaya pelunasan tersebut tapi dengan catatan setelah dinyatakan istitha'ah kesehatannya," ujar Mahrus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X