Bermodus Grooming, Dua Pelajar SD Diduga Dicabuli Guru Sendiri

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 17:44 WIB
Seorang guru diduga melakukan perbuatan asusila terhadap murid di bawah umur (Shutterstock)
Seorang guru diduga melakukan perbuatan asusila terhadap murid di bawah umur (Shutterstock)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dua pelajar sekolah dasar di Kendal diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru. Warga Kecamatan Boja, didampingi petugas dari UPTD PPA Propinsi Jawa Tengah mendatangi Mapolres Kendal, Selasa 23 Januari 2024.

Kedatangan korban dan keluarganya ke Mapolres Kendal ini ingin melaporkan kejadian yang menimpa kedua bocah tersebut. "Tujuan kedatangan kami sebagai orang tua korban yakni ingin melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuan kami yang menjadi korban pencabulan," kata salah satu orang tua korban, Antok.

Kedua korban, I dan K yang masih duduk dibangku SD ini dicabuli oleh gurunya sendiri dengan modus grooming. Orangtua korban sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan seorang pendidik yang seharusnya justru memberikan contoh yang baik.

Baca Juga: Menurut Pengamat Politik: Dukungan Erick Thohir Berpotensi Menguatkan Peluang Kemenangan Prabowo-Gibran

"Anak kami ini telah dicabuli oleh gurunya sendiri dan sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pendidik. Perbuatan pelaku sudah biadab dan malah memberikan contoh yang buruk," geramnya.

Demikian juga yang dirasakan Hanif, orang tua dari korban K, yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya. "Saya kesal dengan pelaku yang tega berbuat seperti itu kepada anak saya. Kok anak saya yang jadi korbannya," katanya.

Yang lebih membuat kesal lagi, pelaku suka menghubungi korban melalui ponsel.
Tapi beruntung, Hanif dan istrinya sudah mengambil telpon seluler milik anaknya. Hingga orangtuanya menyita HP sang anak karena sering dihubungi oknum guru tersebut. Kedua orangtua korban berharap polisi segera menangkap pelaku pencabulan agar tidak lagi berkeliaran mengganggu kedua korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, mengatakan telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang didampingi orang tua korban dan UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Gus Alam Instruksikan Santri dan Alumni Al Fadllu Dukung Anies-Muhaimin

"Hari ini kami memang menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang bocah. Kedua korban datang bersama orang tuanya yang didampingi UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah," kata Kasat Reskrim.

Pihaknya segera menggundang kedua korban untuk menjalani pemeriksaan di unit 3 PPA, setelah itu akan dilakukan visum. "Dua korban sekarang masih menjalani pemeriksaan, setelah diperiksa nanti akan divisum juga," imbuhnya.

AKP Untung belum bisa menerangkan modus yang dilakukan pelaku saat melakukan aksi bejatnya. "Kami belum tahu modusnya seperti apa, nanti biar kami periksa dulu. Dalam waktu nanti bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X