kendal

Tahun Baru, 64 anggota Polres Kendal Naik Pangkat

Senin, 3 Januari 2022 | 14:47 WIB
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto memberikan kenang-kenangan kepada anggota Polres Kendal yang memasuki masa purna Senin 03 januari 2022. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Memasuki Tahun Baru 2022, sebanyak 64 anggota Polres Kendal mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dilaksanakan Senin 3 januari 2022 di Halaman mapolres Kendal.

Selain Kenaikan Pangkat Pengabdian, dua anggota Polres Kendal memasuki masa purna bakti serta penghargaan kepada Satreskrim Polres Kendal yang berhasil mengungkat kasus pembunuhan.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto 2 anggota purna bakti yakni Ipda Wibowo Pama Polsek Kaliwungu serta Ipda Sudhato Kanitbinkamsa Sat Binmas Polres Kendal.

Baca Juga: Dinilai Tak Miliki Kompetensi, Jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal Disorot

“64 anggota mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dan juag diberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi

yakni Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan, Ipda Dia Wara Bimantara panitopsnal Satreskrim Polres Kendal beserta 19 personel anggota Sat Reskrim atas prestasinya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dalam kurun waktu kurang dari 1X24 jam yang terjadi di Kelurahan Balok Kecamatan Kendal,” jelas kapolres.

Baca Juga: Kades di Kendal Minta Anggaran Alokasi Dana Desa Jadi Segini

Kapolres Kendal menyampaikan selamat kepada anggota yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian. Dengan kenaikan pangkat ini harus menjadikan motivasi kepada seluruh anggota untuk memberikan dedikasi yang tinggi kepada Polri.

Kapolres Kendal berpesan, padatnya agenda Kamtibmas yang dihadapi di tengah Pandemi Covid-19, tentunya akan semakin sibuk dengan berbagai kegiatan.

Baca Juga: Diperbolehkan Buka, Wisata di Kendal Diserbu Wisatawan

"Kepada seluruh personel Polres Kendal untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kegiatan seusai dengan protokol yang berlaku," imbuh Kapolres Kendal.

Upacara korps raport Kenaikan Pangkat Pengabdian ini merupakan tindak lanjut dari rujukan Surat Kapolda Jateng No B/12538/XII/KEP/2021/Ro SDM tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberitahuan kenaikan pangkat Bintara Polri periode 1-1-2022

dan Surat Kapolres Kendal No B/1344/XII/KEP/2021/Bag SDM tanggal 24 Desember 2021.

 

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB