KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Muncul kabar dugaan pemotongan honor petugas pemulasaran jenazah Covid-19 terjadi di Kendal.
Kerjadian pemotongan honor petugas pemulasaran jenazah Covid-19 terjadi di tim pemularasan jenazah Satpol PP dan Damkar Kendal.
Diduga, pemotongan honor petugas pemulasaran jenazah Covid-19 dilakukan oknum pejabat di Satpol PP dan Damkar Kendal.
Salah seorang penerima honor anggota Damkar Kendal berinisial UJ mengaku, jika sebelumnya 8 dari 10 anggota tim diminta untuk membuka rekening.
Baca Juga: Hampir Setiap Hari Siswa SDN 3 Bandengan Belajar di Atas Genangan Rob
Honor pemulasaran jenazah Covid-19 akan diterimakan pada nomor rekening masing-masing anggota yang masuk dalam tim dan masuk didalam SK Bupati Kendal. Dua di antaranya yakni pejabat seksi Ops Damkar AN dan staf TY.
Honor pemulasaran jenazah Covid-19 dikirim dari Dinas Kesehatan Kendal. Sebelum masuk rekening para penerima honor, oknum pejabat seksi Ops Damkar meminta menarik semua dan dikumpulkan kepada staf TY
"Saya menerima transferan sebesar Rp4,4 Juta namun disuruh tarik tunai semuanya di kumpulkan kepada bu kasi melalui stafnya TY kemudian saya diberikan tunai Rp500.000," ujarnya.
UJ mengaku, dalih penarikan honor karena akan diberikan kepada anggota damkar lain yang tidak masuk dalam SK Bupati. Namun hingga saat ini mereka juga tidak menerima honor hasil pembagian dari tim yang masuk dalam SK Bupati tersebut.
Baca Juga: Meriah, Pasar Rakyat Masjid Mujahidin Kendal Bagi-bagi Sayuran Gratis
Hal yang sama juga dilakukan oleh ER, dirinya mengambil dana honor lalu dikembalikan Rp500.000, kemudian ada tambahan masing-masing dimasukan dalam amplop setiap amplopnya berisi Rp200.000.
"Saya diberi Rp500.000 dan kemudian ada tambahan dua amplop Rp200.000 masing-masing amplopnya," kata ER.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Dan Damkar Kendal, Subarso menyatakan, jika penarikan honor dari tim yang menerima SK dilakukan karena akan dibagikan kepada anggota Damkar lain yang tidak masuk ke SK Bupati tapi mereka ikut bekerja.
"Berdasarkan keterangan yang ada memang ada penarikan dana dari mereka yang masuk ke SK dan dihimpun kemudian dibagikan, kami tidak memiliki anggaran tapi anggaran tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal," tutur Subarso.