Baca Juga: Pamit Mancing, Sutarmanto Ditemukan Tenggelam di Sungai Glagah Kendal
Ditempat terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno saat dikonfirmasi menjelaskan pemotongan honor apalagi oleh pejabat itu jelas melanggar aturan.
"Kami belum bisa menyimpulkan karena masih kami lakukan pemeriksaan, nanti setelah selesai baru akan kami informasikan langkah selanjutnya," ujar Sugeng.