KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Ahli waris penerima manfaat program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bisa mensosialisaikan kepada masyarakat luas, bahwa program ini banyak manfaatnya.
Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menyerahkan santunan beasiswa kepada anak-anak penerima manfaat dari program jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
"Pemberian santuan beasiswa ini tentu sangat besar manfaatnya. Belum lagi ahli warisnya juga menerima santuanan JKM, JHT dan bahkan ada yang menerima santunan ditambah JP. Melihat besar manfaatnya maka bagi penerima manfaat ini bisa mensosialisasikanya kepada masyarakat lainya. Sehingga menjadi pendorong untuk bisa mendaftar BP Jamsostek," jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia Homestay Napi di Lapas Terbuka Kendal, Tempat Memadu Kasih Bersama Istri
Penerima manfaat yakni, dua orang anak ahli waris dari almarhum Sugiarto, dua anak dari almarhum Adi Susilo dan dua orang anak ahli waris dari almarhum Agus Supriyanto. Ketiganya merupakan pekerja. Jumlah santunan beasiswa tersebut diluar dari Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dikatakan bupati, melihat manfaatnya ia berharap adanya peningkatan peserta BP Jamsostek di Kabupaten Kendal. Peningkatan itu akan terjadi terjadi jika masyarakatnya sadar akan manfaat dari kehadiran dari program pemerintah pusat yang di dalamnya juga terdapat subsidi dari pemerintah.
"Pemkab akan kolaborasi dengan BP Jamsostek untuk sosialisasi masif. Bagi masyarakat yang belum mendaftar supaya mendaftarkan diri agar manfaatnya bisa diterima. Seperti hari ini yang mendapatkan manfaatnya, berupa beasiswa dari TK, SD, SMP hingga Perguruan Tinggi. Ini sangat baik sehingga akan kita terus dorong di Kendal," tandas Dico.
Baca Juga: Aset Texmaco Grup di Kaliwungu Kendal Disita Negara
Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, dari tiga orang penerima penerima santunan, satu orang meninggal karena sakit. Adapun program beasiswa diberikan untuk yang sudah jadi peseserta BP Jamsostek 3 tahun dan meninggal karena sakit, maka dia akan menerima beasiswa untuk dua orang anaknya, yiatu mulai TK, SD, SMP, SMA dan PT.
"Besaran nominalnya, TK, SD Rp 1,5 juta per tahun, SMP 2 juta per tahun, SMA 3 juta per tahun dan PT 12 juta per tahun. ini yang sakit syaratnya tiga tahun meninggal dunia dan anaknya mendapatkan beasaiswa," katanya.
Cahyaning mengungkapkan, jika misalkan pekerja baru ikut sehari menjadi pesesrta BP Jamsostek dan hari berikutnya berangkat kerja kemudian meninggal kecelakaan kerja maka anaknya langsung mendapatkan beasiswa.
Oleh karenanya, menjadi peserta BP Jamsostek banyak sekali manfaatnya. Namun hingga kemarin, pekerja di Kabupaten Kendal yang menjadi peserta BP Jamsostek baru 38 persen.
Baca Juga: Tinjau PTM, Bupati Dico Minta Perkuat Testing untuk Cegah Klaster Sekolah
"Tadi kami diskusi dengan pak Bupati, kira-kira ke depan apa yang harus kita lakukan. Salah satunya menberikan edukasi kepada masyarakat tentang besarnya manfaat ikut jadi peserta BP Jamsostek," ungkapnya.