kendal

Soal Dugaan Honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Disunat, Ini Respons Bupati Kendal

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:14 WIB
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan respons soal adanya dugaan pemotongan honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto akan bertindak tegas dan memberikan sanksi jika dalam pemeriksaan, terbukti ada pelanggaran pemotongan honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19.

"Saat ini saya sudah perintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa secara cermat dan secara teliti agar hasilnya sesuai fakta yang ada, semua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 dan juga atasannya saya minta diperiksa,"ujar Dico Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kamis 20 januari 2022.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Link Nonton Serial Kaget Nikah Episode 7, Lalita Jebak Andre Agar Segera Bercerai

Bupati akan memberikan sanksi jika memang ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi pejabat yang bermain dengan dana Covid 19.

Dana honorarium pemulasaran jenazah merupakan dana Covid-19 dan keperluanya untuk sosial.

Diakui oleh Dico, dirinya mengetahui ada dugaan pemotongan honor dari media dan laporan masyarakat yang masuk ke akun Dico Mendengar.

"Saya akan jatuhkan sanksi jika memang terbukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga: GTA V Buat Android Ada? Berikut Link Download Grand Theft Auto V The Manual Resmi, Gratis dan Legal di Sini

Sementara itu Kepala Inspektorat Kendal Sugeng Prayitno mengatakan, jika kasus dugaan pemotongan honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 masih dilakukan pemeriksaan.

Ada 17 orang yang diperiksa, namun diriya belum bisa memberikan keterangan rinci karena belum selesai.

"Pemeriksan masih berlangsung, kami juga belum melaporkan ke Bupati karena belum selesai,"ujar Sugeng.

Baca Juga: Mantap Nih, Serial The Lord of the Rings: The Rings of Power Siap Tayang Awal September 2022

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB