KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Satuan Binmas Polres Kendal memberikan arahan dan ketrampilan kepada siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal yang menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah atau PKS.
"Di dalam UU no 22 th 2008 mencakup 3 E 1 I. Engenering Rekayasa lalin, Education Dikmas lantas, Enforceman Gakkum lantas, Identifikasi menyangkut SIM, STNK dan BPKB. Sehingga dalam dikmas lantas perlu adanya pelatihan PKS sehingga dapat membantu tugas polri di bidang pengaturan kelancaran lalin," jelas Kasar Binmas Polres Kendal AKP Abdullah Umar.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Kota Tegal Diburu Karyawan dan Pelayan Publik
AKP Abdullah Umar berharap dengan pembentukan dan pelatihan PKS ini nantinya bisa membantu Polri di bidang edukasi pengaturan tertib lalu lintas bagi seluruh siswa di sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala MAN Kendal Asnawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kendal yang sudah memberikan bimbingan kepada siswa MAN agar mengerti dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Harga Samsung Galaxy M52, Spek Mumpuni untuk Dibeli pada 2022
"Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Kasatbinmas Polres Kendal yang sudah memfasilitasi kegiatan PKS ini, Kami meminta kepada semua siswa untuk benar benar melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh," ujar Kepala sekolah.
Baca Juga: Soal Proyek Rehab Sejumlah Bangunan Sekolah yang Terancam Mangkrak, Ini Tanggapan Disdikbud Batang
Artikel Terkait
Deteksi Dini Penyebaran Covid-19, Dinkes Kendal Gencarkan Testing dan Tracing
Vaksinasi Booster di Kendal Sudah Mulai Diberikan, Masih Sepi Peminat
Peserta Vaksinasi Anak di Kendal Dapat KAI Gratis
Jateng Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kendal Tahan Motor Pakai Knalpot Brong
Sopir Ngantuk, Truk Tangki Pertamina Nyungsep di Sungai Pantura Kendal
Pamit Mancing, Sutarmanto Ditemukan Tenggelam di Sungai Glagah Kendal
Meriah, Pasar Rakyat Masjid Mujahidin Kendal Bagi-bagi Sayuran Gratis
Cuaca Buruk dan Ombak TInggi, Nelayan di Kendal Pilih Tak Melaut
Uji Coba PTM Diperpanjang, Disdikbud Kabupaten Kendal Tambah Jam Pelajaran
Terlalu, Honor Petugas Pemulasaran Covid-19 Kendal Disunat