SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Penyuntikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster di Kota Semarang sudah dibuka. Berikut syarat dan cara daftar vaksin booster di Kota Semarang.
Penyuntikan vaksin booster di Kota Semarang dilaksanakan sejak, Rabu 12 Januari 2022.
Mengutip dari akun Instragram @dkksemarang, vaksin booster bisa didapatkan jika sudah menerima vaksin dosis kedua atau minimal berjarak waktu 6 bulan dari vaksin terakhir.
Baca Juga: Cegah Omicron, Dinas Kesehatan Kota Semarang Tambah Kuota Vaksin Booster Tiap Bulan
Berikut syarat dan cara daftar vaksin booster di Kota Semarang:
- Prioritas bagi lansia dan kelompok rentan usia 18 tahun ke atas
- Sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya
- Membawa foto kopi KTP/KK dan menunjukkan sertifikat vaksin/kartu vaksin dosis ke-2
- Sudah memiliki e-ticket booster pada PeduliLindungi.
Sedangkan, cara daftar vaksin booster, jadwal, dan lokasi pelaksanaan vaksin booster di Kota Semarang dapat diakses melalui victori.semarangkota.go.id/info.
Jenis Vaksin Booster di Kota Semarang
Jenis vaksin booster Kota Semarang yang diberikan antara lain sebagai berikut:
-Astra Zeneca sebanyak 0,25 ml untuk masyarakat yang meneriman dosis 1 dan 2 sinovac
Baca Juga: Cara Cek Tiket, Jadwal, hingga Kuota Vaksin Booster di Kota Semarang
-Pfizer sebanyak 0,15 ml untuk masyarakat yang menerima dosis 1 dan 2 sinovac
-Moderna untuk masyarakat yang menerima dosis 1 dan 2 Astrazeneca.