SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Penyuntikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster di Kota Semarang sudah dibuka. Berikut syarat dan cara daftar vaksin booster di Kota Semarang.
Penyuntikan vaksin booster di Kota Semarang dilaksanakan sejak, Rabu 12 Januari 2022.
Mengutip dari akun Instragram @dkksemarang, vaksin booster bisa didapatkan jika sudah menerima vaksin dosis kedua atau minimal berjarak waktu 6 bulan dari vaksin terakhir.
Baca Juga: Cegah Omicron, Dinas Kesehatan Kota Semarang Tambah Kuota Vaksin Booster Tiap Bulan
Berikut syarat dan cara daftar vaksin booster di Kota Semarang:
- Prioritas bagi lansia dan kelompok rentan usia 18 tahun ke atas
- Sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya
- Membawa foto kopi KTP/KK dan menunjukkan sertifikat vaksin/kartu vaksin dosis ke-2
- Sudah memiliki e-ticket booster pada PeduliLindungi.
Sedangkan, cara daftar vaksin booster, jadwal, dan lokasi pelaksanaan vaksin booster di Kota Semarang dapat diakses melalui victori.semarangkota.go.id/info.
Jenis Vaksin Booster di Kota Semarang
Artikel Terkait
Menkes Sebut Pemberian Vaksin Booster Sudah Melalui Riset
Jangan Ragu, 3 Alasan Pentingnya Vaksin Booster
Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Covid-19 Biasa
Mudah dan Praktis, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi
KRONOLOGI Varian Omicron Masuk Kota Semarang, Total 6 Orang Terpapar, Tertular dari Sini
Dinkes Kota Semarang Minta Pasien Omicron yang Sudah Sembuh Tak Buru-buru Bepergian
Anak 7 Tahun Sempat Jadi Pasien Omicron di Kota Semarang, Disdik Tidak Akan Hentikan PTM
Omicron Masuk Kota Semarang, Dinkes Siagakan Rumah Karantina