Ada beberapa alasan kenapa makam Nyi Kerti Timpang tidak dipindahkan.
Ratri menyebut, dari sisi historis, alangkah baiknya memang makam Nyi Timpang tidak dipindah.
Sebab, sebagai bekas Kantor Bupati, keberadaan makam Nyi Kanjengan bisa jadi bukti bahwa tempat tersebut cukup bersejarah.
Baca Juga: (SEMARANGAN) Selalu Berbagi Adalah Salah Satu Hal yang Diajarkan Ki Ageng Pandanaran
"Nyi Timpang dulu pelindung Rumah Bupati. Kalau disesuaikan dengan lokasi, nilai historisnya cukup tinggi," ujarnya.
Dia harap, Legenda Nyi Kerti Timpang bisa memperkaya sejarah Kanjengan yang dulunya terdiri dari alun-alun, masjid, penjara, dan pasar.
Kemudian dari tata letak makam itu tidak menggangu. Sebab kata Ratri, arsitektur itu mengatur ruang secara kontesktual.
"Saat pekerjaan pemugaran Pasar johar Tahap III 2020-2021 inilah, makam ini kemudian dibuatkan pagar yang baik, supaya titik makam tersebut terlindung. Tapi bukan dikultuskan," pungkasnya.
Baca Juga: (SEMARANGAN) Berkunjung ke Makam Ki Ageng Pandanaran Part 1: Sang Pendiri Kota Semarang