Diduga Lalai, Pekerja Bangunan di Candisari Semarang Tewas Tersengat Listrik

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 16:22 WIB
Petugas Polsek Candisari sedang olah TKP setelah seorang tukang bangunan tersengat listrik. Dalam kejadian ini tukang bangunan itu sempat terluka karena jatuh dari ketinggian 10 meter. (Polsek Candisari)
Petugas Polsek Candisari sedang olah TKP setelah seorang tukang bangunan tersengat listrik. Dalam kejadian ini tukang bangunan itu sempat terluka karena jatuh dari ketinggian 10 meter. (Polsek Candisari)

CANDISARI, AYOSEMARANG.COM - Seorang pekerja bangunan tewas tersengat listrik di Jalan Dr. Wahidin No.35 RT 2 RW 8, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Selasa 21 Desember 2021.

Kejadian pekerja bangunan tewas tersengat listrik itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban pekerja bangunan tewas tersengat listrik itu bernama Bunyahmin (67) warga Sendang Utara III RT 4 RW 8, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Baca Juga: HEBOH Surat Edaran TP PKK Salatiga Viral di Medsos Soal Pemisahan Kamar dan Pakaian Sopan

Bunyamin tewas tersengat listrik bertegangan tinggi hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

"Korban meninggal dunia ketika dalam perawatan saat perjalanan menuju Rumah Sakit Roemani," ujar Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto.

Lebih jauh Handri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban sedang mlester tembok bagian samping yang letaknya berdekatan dengan kabel listrik bertegangan tinggi.

Baca Juga: PROFIL Tisya Erni, Karier dan Agama Mantan SPG Rokok hingga Model Majalah Dewasa

Namun, tanpa diketahui, korban tiba-tiba tersengat listrik lalu terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter.

"Korban tersengat aliran listrik kemudian terpental dan terjatuh dari lantai atas dengan ketinggian sekitar 10 meter," ucapnya.

Mengetahui hal itu, kedua teman korban segera menolong dan memanggil ambulans.

Namun nyawa korban tak tertolong akibat mengalami luka parah di kepala dan luka bakar di tubuhnya.

Baca Juga: KLARIFIKASI Surat Edaran TP PKK Salatiga Soal Pemisahan Kamar dan Pakaian Sopan

"Keluarga korban ikhlas dan menerima dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X