Masih Ada 37 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kendal

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 13:16 WIB
Bupati Kendal saat silaturahmike Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kendal Selasa 25 januari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bupati Kendal saat silaturahmike Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kendal Selasa 25 januari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kendal cukup tinggi yakni mencapai angka 37.000 rumah.

Jumah RLTH di Kendal yang banyak tidak mudah untuk menyelesaikannya apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal masih rendah.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kendal harus bekerja keras karena kasus RLTH di Kendal adalah pekerjaan yang besar.

Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Kendal Mulai Jalani Vaksinasi Booster

"Jika PAD Kabupaten Kendal mencapai Rp. 3 T, itu semua akan saya selesaikan dalam setahun, namun PAD kita masih kecil dan saya sudah memikirkan untuk menaikan PAD yang signifikan sepanjang periode saya,"ujar Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat silaturahmike Disperkim Kendal Selasa 25 januari 2022.

Lebih lanjut dikatakan jika 37.000 RTLH satu rumah dianggarksn sebesar Rp. 20 juta maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp.900 Miliar.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kendal Belum Sesuai Kebijakan Pemerintah

"Karena jumlah yang besar maka bantuan dari masyarakat pun juga sangat diperlukan agar terbangun rasa saling membantu, kami pastikan akan ada pengurangan yang cukup besar selama saya memimpin hingga tahun 2024 mendatang,"lanjutnya.

Sedangkan Kepala Disperkim Kendal Noor Fauzi penurunan angka RLTH setiap tahun bervariasi dari tidak sama.

Baca Juga: Peringati Hari Gizi Nasional, Kospin Sekartama Weleri Bagikan Produk Susu Siap Minum ke Anak Sekolah

Terbanyak tahun 2019 ada 3.000 RTLH terselesaikan dan tahun 2021 ada sebanyaj 1.000 terselesaikan.

"Saat ini tidak hanya Disperkim namun banyak pihak yang membantu dalam penyelesaian Runah Tidak Layak Huni ini, kami akan gunakan skala prioritas dalam pengurangan angkanya,"ujar Fauzi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X