KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Rumah dinas Bupati Kendal yang mangkrak hampir 8 tahun lebih, akhirnya difungsikan.
Adapun rumah dinas yang dibangun sejak Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan tidak digunakan Bupati Kendal Mirna Annisa akhirnya dihuni Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Bupati Dico sendiri sempat tinggal di rumah kontrakan di Perumahan Praja Mukti Kelurahan Langenharjo selama dua tahun mengingat rumah dinas waktu itu tidak terawat.
Baca Juga: UMKM Puber Donasikan Separuh Laba Penjualan untuk Korban Terdampak Erupsi Semeru
Bupati Kendal Dico M Ganinduto resmi menempati rumah dinasnya di Kelurahan Jetis Kecamatan Kendal Minggu 23 Januari 2022.
Selamatan pindah ke rumah dinas digelar secara sederhana, hanya dihadiri segenap kepala OPD Pemkab Kendal, anggota Forkopimda dan beberapa tokoh agama.
Saat memasuki rumah dinas, Bupati Dico bersama istri disambut dengan sholawat yang diiringi rebana.
Kemudian ada doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai tanda rumah dinas mulai digunakan untuk tinggal orang nomor satu di Kendal.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha mengatakan, rumah dinas ini lebih dari 8 tahun sejak dibangun belum pernah ditempati alias mangkrak.
Baca Juga: Ini Alasan Sylvester Stallone Tidak Pernah Bintangi Film Genre Romantis
“Memang tidak digunakan hampir 8 tahun hanya dijadikan gudang untuk menyimpan aset daerah yang sudah rusak. Untuk itu sebelum ditempati harus dilakukan perbaikan di beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan,” katanya.
Dijelaskan, perbaikan rumah dinas yang mangkrak ini membutuhkan waktu lama karena harus menunggu anggaran perubahan 2021.
Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, rumah dinasnya bisa digunakan untuk rapat dinas atau kegiatan lainnya karena memiliki ruang tamu yang cukup luas.
Selain itu, rumah dinas dilengkapi musala dan ruang parkir yang bisa menampung ratusan mobil dan sepeda motor.