Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Kapolres Kendal: Sudah Tidak Jaman Potong Anggaran

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 13:08 WIB
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022, Jumat 21 januari 2022.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022, Jumat 21 januari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pelaksanaan anggaran tahun 2022 di jajaran Polres Kendal harus dilakukan secara terbuka.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, jaman sekarang sudah tidak ada praktik potong anggaran.

Hal itu dikatakan Yuniar saat memberi arahan dalam penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022 di aula Mapolres Kendal Jumat 21 januari 2022.

Baca Juga: Ini Dia Homestay Napi di Lapas Terbuka Kendal, Tempat Memadu Kasih Bersama Istri

“Sudah tidak jaman potong-potong anggaran. Tidak ada kegiatan yang didukung anggaran dan saya menjamin tidak ada anggaran sepeserpun yang dipotong,” ujar Yuniar.

Kapolres meminta sampaikan amanah dari negara ini sampai ke bawahan atau anggota, menghargai kerja anggota karena pimpinan hanya memanajemen agar pelaskanaannya lebih baik.

“Sampaikan amanah anggaran dari Negara ini sampai ke anggota, kita pimpinan hanya bertugas memanajemen anggaran sehingga bisa berjalan baik dan benar-benar terserap sesuai dengan peruntukannya,” imbuh kapolres.

Baca Juga: Soal Dugaan Honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Disunat, Ini Respons Bupati Kendal

Lebih lanjut kapolres mengatakan, dirinya tidak begitu mengharapkan dari penghasilan tetapi bisa mencari pendapatan lain. Karena itu ia menegaskan bahwa anggaran Polres Kendal bukan anggaran Kapolres Kendal, tetapi untuk pelayanan di Polres Kendal.

Sementara itu, kepada anggota yang melaksanakan pelayanan, kapolres berpesan agar ada inovasi sehingga lebih baik. Saat ini, ada kenaikan 8 persen dan diharapkan bisa terserap semua.

“Saya tekankan tidak ada pungli dan diskriminatif serta tidak ada gratifikasi, ini untuk mewujudkan pelayanan prima,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X