KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan respons soal adanya dugaan pemotongan honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto akan bertindak tegas dan memberikan sanksi jika dalam pemeriksaan, terbukti ada pelanggaran pemotongan honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19.
"Saat ini saya sudah perintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa secara cermat dan secara teliti agar hasilnya sesuai fakta yang ada, semua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 dan juga atasannya saya minta diperiksa,"ujar Dico Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kamis 20 januari 2022.
Baca Juga: Tayang Malam Ini! Link Nonton Serial Kaget Nikah Episode 7, Lalita Jebak Andre Agar Segera Bercerai
Bupati akan memberikan sanksi jika memang ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi pejabat yang bermain dengan dana Covid 19.
Dana honorarium pemulasaran jenazah merupakan dana Covid-19 dan keperluanya untuk sosial.
Diakui oleh Dico, dirinya mengetahui ada dugaan pemotongan honor dari media dan laporan masyarakat yang masuk ke akun Dico Mendengar.
"Saya akan jatuhkan sanksi jika memang terbukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Artikel Terkait
Uji Coba PTM Diperpanjang, Disdikbud Kabupaten Kendal Tambah Jam Pelajaran
Terlalu, Honor Petugas Pemulasaran Covid-19 Kendal Disunat
Binmas Polres Kendal Berikan Pelatihan Kepada Anggota PKS Siswa MAN Kendal
SD Negeri 3 Bandengan Sering Terendam Rob, Disdikbud Kendal Gandeng Baznas akan Lakukan Upaya Penanganan
Terus Berinovasi, Lapas Terbuka Kendal Kembangkan Budidaya Jamur Tiram
17 Orang Diperiksa Terkait Kasus Pemotongan Honor Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kendal
Usai Divaksin, Anak-anak di Kendal Berfoto di Kendaraan Dinas Polisi
Kodim 0715 Kendal Gelar Program Vaksinasi Anak
Aset Texmaco Grup di Kaliwungu Kendal Disita Negara
Ini Dia Homestay Napi di Lapas Terbuka Kendal, Tempat Memadu Kasih Bersama Istri