Cek Lapangan, Bupati Dico Masih Temui Minyak Goreng Dijual Tak Sesuai Kebijakan Pemerintah

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 20:12 WIB
Bupati Kendal saat mengecek harga minyak goreng di salah satu swalayan di Weleri Selasa 25 januari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bupati Kendal saat mengecek harga minyak goreng di salah satu swalayan di Weleri Selasa 25 januari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melakukan cek lapangan terkait harga minyak goreng di sejumlah toko dan pasar.

Bupati Dico M Ganinduto mendapati salah satu merk minyak goreng kemasan di sebuah toko dijual dengan harga tak sesuai kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Bupati Dico M Ganinduto mengatakan, sidak dilakukannya untuk mengetahui stok minyak goreng kemasan aman dan harganya sudah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat atau belum.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, TNI Gelar Khitan Massal di Rest Area

"Kami dan dinas terkait akan terus melakukan pengecekan harga ke toko-toko lainya dan bahkan hingga ke tingkat pedagang di pasar tradisional," ujarnya.

Dico mengungkapkan, pengecekan yang dilakukanya itu karena sebelumnya mendapatkan informasi di lapangan bahwa harga minyak goreng kemasan masih tinggi dengan kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

Sehingga penelusuran langsung ke tingkat pedagang yang ada di pasar tradisional maupun toko-toko besar perlu dilakukan.

Baca Juga: BURSA TRANSFER: Arsenal Serius Ingin Dapatkan Dusan Vlahovic dari Fiorentina

Masih tingginya harga minyak goreng kemasan di tingkat pedagang di pasar tradisional juga menjadi perhatian khususnya.

Bupati berharap ada kepatuhan dari para pedagang untuk mengikuti satu harga apa yang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Masih tingginya harga minyak goreng di tingkat pedagang alasanya adalah karena stok lama. tetapi kan tidak boleh. karena sudah ada operasi pasar. kalau itu masih terjadi akan kami laporkan ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Anthony Martial Tolak Mentah-mentah Tottenham Hotspur dan Newcastle United Demi Sevilla

"Solusinya seperti apa. Apakah kami boleh bertindak. Sehingga kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X