Cegah Kerumunan, Kapolsek Kaliwungu Berikan Imbauan Prokes di Objek Wisata

photo author
- Minggu, 30 Januari 2022 | 21:44 WIB
Petugas Polsek Kaliwungu memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap patuhi prokes. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Petugas Polsek Kaliwungu memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap patuhi prokes. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Meski angka Covid-19 sudah melandai, namun protokol kesehatan tetap dijalankan khususnya di tempat keramaian.

Salah satunya adalah tempat wisata yang sudah ramai dikunjungi setiap akhir pekan.

Mencegah kerumunan di Objek Wisata Pantai Ngebum Mororejo Kaliwungu, Polsek Kaliwungu melaksanaan patroli Minggu 30 Januari 2022.

Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung pantai Ngebum agar selalu mematuhi Prokes dan Memakai Masker.

Baca Juga: Laga Kedua FIFA Matchday, Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste

"Kami menghimbau kepada pengelola jika sekiranya pengunjung terlalu banyak, agar mengatur jumlah masuk keluarnya pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19," jelas Kapolsek Kaliwungu.

Pengelola pantai Ngebum sendiri berupaya mengatur jumlah pengunjung dari pintu masuk.

"Pengelola dan pengunjung pantai Ngebum sebagian besar sudah menggunakan masker dan sudah mematuhi Prokes. Dan diperkirakan jumlah pengunjung pantai Ngebum kurang lebih 500 orang," imbuh Kapolsek.

Baca Juga: Tumbuhkan Minat Karya Sastra Lewat Lomba Baca Cerpen

Salah satu pengunjung pantai Ngebum, Sunaryo, warga Kendal mengatakan, bahwa pantai Ngebum ramainya hanya diwaktu liburan saja seperti akhir pekan, jika hari biasa tidak terlalu ramai.

“Kami dari pengunjung walaupun di masa pandemi saat ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan, kami sekeluarga juga memakai masker dan juga tetap menjaga jarak. Semoga pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Baca Juga: Kejuaraan Menembak Bupati Cup Open Batang Heaven of Asia di Tutup, Wakil Bupati: Siap Jadi Agenda Tahunan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X